Jember, 25 Mei 2024 Institut Teknologi dan Sains Mandala (ITSM) secara cepat Menindaklanjuti Surat Nomor : 1718/E4/DT.04.01/2024 21 Mei 2024 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, Dan Teknologi Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Edaran Direktorat Sumber Daya Nomor 1263/E4/DT.04.01/2023 tanggal 30 Maret 2023 tentang Teguran Dosen Belum Memiliki Akun SISTER. Akun SISTER digunakan oleh dosen dan tenaga kependidikan untuk mengakses berbagai layanan administrasi dan akademik, seperti pengelolaan data diri, kenaikan pangkat, publikasi ilmiah, kegiatan akademik, dan lain sebagainya. Setiap perguruan tinggi memiliki akses ke SISTER dan dapat mengelola data sumber daya manusia yang ada di institusinya masing-masing. SISTER (Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi) adalah sebuah sistem informasi yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek). Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai data dan informasi terkait sumber daya manusia di lingkungan pendidikan tinggi di Indonesia. Hadir sebagai pemateri Bapak Drs. Muhaimin Dimyati, M.Si., Dekan dari FSTI bersama R. Dino Bayu Sagara, S.H. Kepala UPT Teknologi Informasi dan Bapak Nur Hidayat sebagai pemandu refresh
Dr. Yuniorita Indah Handayani, S.E.,MBA. Sebagai Wakil Rektor II yang membawahi bidang sumber daya dan kehumasan menjelaskan bahwa setiap dosen telah memiliki akun SISTER namun agar pengisiannya tepat dan memberikan performa kerja sesuai dengan akun Sister maka perlu di refresh sehingga penting mengadakan Refresing Pengisian Data Di Akun Sister Dosen ITSM. Lebih lanjut beliau menjelaskan Dengan memiliki akun SISTER, dosen dapat memastikan bahwa data mereka tercatat dengan baik dan dapat diakses dengan mudah untuk berbagai keperluan administrasi dan profesional. Hal ini juga membantu dalam memenuhi persyaratan administratif dan memfasilitasi berbagai proses yang penting bagi pengembangan karir akademik dosen.
Dalam Akun SISTER memang telah tersedia fitur sehingga dosen dapat melakukan Dosen dapat mengelola data pribadi, riwayat pendidikan, dan riwayat pekerjaan secara mandiri. Ini termasuk informasi tentang pendidikan, penelitian, dan aktivitas profesional lainnya. Proses kenaikan pangkat dan jabatan akademik dosen memerlukan penilaian dan verifikasi berbagai data dan dokumen. SISTER memfasilitasi pengajuan dan pemantauan proses ini secara elektronik. Dosen dapat mencatat dan mengelola daftar publikasi ilmiah, hasil penelitian, dan karya akademik lainnya. Ini memudahkan pelaporan dan akreditasi. Sistem ini memungkinkan dosen untuk melaporkan aktivitas akademik dan profesional mereka secara berkala. Data ini digunakan untuk evaluasi kinerja dan perencanaan pengembangan karir. SISTER menyediakan akses ke berbagai informasi dan layanan administratif lainnya, seperti sertifikasi pendidik, pelatihan, dan pengembangan profesional.
Lebih lanjut sebagai Bapak R. Dino Bayu Sagara, S.H. Kepala UPT Teknologi Informasi menjelaskan SISTER terintegrasi dengan berbagai sistem informasi lainnya di lingkungan pendidikan tinggi, seperti PD-Dikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi). Ini memudahkan sinkronisasi data dan pelaporan ke pemerintah.