Audit Mutu Internal (AMI) ITSM: Meningkatkan Kualitas Perguruan Tinggi
Senin, 17 Maret 2025 – Institut Teknologi dan Sains Mandala telah melakukan serangkaian acara Audit Mutu Internal (AMI) 2025 yang dimulai pada Sabtu, 08 Maret 2025. Acara dibuka dengan sambutan Rektor ITSM, Dr. Suwignyo Widagdo, S.E., M.M., M.P. dan dilanjutkan dengan pemaparan singkat AMI oleh Lead Auditor, Ihrom Caesar Ananta Putra, S.E., M.Akun. serta penyerahan SK Auditor AMI oleh Rektor. Tim Auditor AMI adalah (1) Ihrom Caesar Ananta Putra, S.E., (2) Dr. Diana Dwi Astuti, M.Si., (3) Difari Afreyna Fauziah, S.Kom., M.M., (4) Dr. Yuliatin Azizah, S.Sos.I., M.M., (5) Mainatul Ilmi, S.E., M.Akun., (6) Iqbal Sabililrrasyad, S.ST.,MTr.Kom., dan (7) Zainul Hasan, S.E., M.E.
Audit Mutu Internal (AMI) merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem penjaminan mutu di perguruan tinggi. AMI dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa seluruh proses akademik dan non-akademik telah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh institusi serta peraturan nasional.
AMI memiliki beberapa fungsi utama bagi perguruan tinggi, antara lain:
- AMI membantu dalam menilai efektivitas sistem manajemen mutu di perguruan tinggi. Melalui audit ini, institusi dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan berbagai program akademik dan administrasi.
- Dengan adanya audit secara berkala, perguruan tinggi dapat terus melakukan perbaikan dalam berbagai aspek, baik dalam pengelolaan akademik, penelitian, maupun layanan kepada mahasiswa.
- AMI memastikan bahwa seluruh kegiatan akademik dan administratif telah sesuai dengan standar nasional maupun internasional. Hal ini penting dalam menjaga akreditasi perguruan tinggi.
- Hasil dari AMI memberikan data yang valid dan dapat digunakan oleh pimpinan perguruan tinggi dalam merumuskan kebijakan strategis untuk pengembangan institusi.
- Dengan kualitas yang terus meningkat, perguruan tinggi dapat bersaing lebih baik di tingkat nasional maupun internasional, menarik lebih banyak mahasiswa dan mitra akademik.
Proses pelaksanaan AMI dilakukan melalui beberapa tahapan, antara lain:
- Perencanaan Audit. Menentukan ruang lingkup audit, auditor, serta jadwal pelaksanaan.
- Pelaksanaan Audit. Auditor melakukan pemeriksaan terhadap dokumen, wawancara, dan observasi langsung.
- Pelaporan Hasil Audit. Temuan audit didokumentasikan dan disampaikan kepada pimpinan institusi.
- Tindak Lanjut. Rekomendasi perbaikan diberikan dan harus segera ditindaklanjuti oleh unit terkait.
Acara ditutup pada Kamis, 13 Maret 2025 di Auditorium lantai 2 dengan pemaparan hasil evaluasi Audit Intenal Mutu di setiap divisi. Dengan pelaksanaan AMI yang konsisten dan berkualitas, perguruan tinggi dapat terus berkembang menuju institusi yang unggul dalam memberikan layanan pendidikan tinggi. Oleh karena itu, AMI bukan sekadar kewajiban, tetapi juga peluang untuk meningkatkan daya saing dan reputasi akademik di tingkat nasional maupun global.